Ekbis

Mau Liburan Nataru Lebih Seru? Pakai Aplikasi Pegadaian Digital, Semua Transaksi Beres

Aplikasi PDS urusan transaksi beres seketika (foto:kotaku.co.id/dok)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tapi belum sempat perpanjang barang gadai atau khawatir angsuran jatuh tempo? Tenang, aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) solusinya. Itu karena layanan tersebut mengakomodir seluruh transaksi. Cocok untuk nasabah Pegadaian yang ingin menghabiskan liburan dengan penuh kebahagiaan.

“PDS melayani perpanjangan gadai termasuk pembayaran angsuran pembiayaan,” kata Manager Humas dan Protokol PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan Fariz Fauzan di sela aktivitasnya, Sabtu (19/12/2020).

Seperti diketahui, libur Nataru tahun ini dimulai 24-25 Desember 2020. Kemudian periode libur berlanjut mulai 31 Desember hingga 2 Januari 2021.

Lebih menarik lagi, aplikasi PDS juga melayani pembelian logam mulia. Pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin menambah volume investasi sekalipun hari libur. Bahkan, PDS juga dilengkapi layanan gadai Tabungan Emas. Nah, layanan tersebut cocok untuk masyarakat yang membutuhkan dana cepat saat tengah menikmati libur akhir tahun.

Ya, sejak diluncurkan 1 April 2018, PDS diformulasikan untuk memudahkan nasabah bertransaksi dan telah ditanami ragam fitur. Meliputi menabung emas, buyback emas, transfer emas, bayar angsuran, perpanjangan maupun pelunasan. Tidak ketinggalan layanan gadai dan tebus.

Layanan digital dari Pegadaian ini hadir dalam bentuk aplikasi yang berbasis web dan mobile. PDS akan melayani nasabah dan calon nasabah yang ingin mendapatkan informasi produk-produk Pegadaian. Keunggulannya apalagi kalau bukan proses yang serba cepat. Nasabah mendapatkan pelayanan setara dengan yang diberikan oleh pelayanan di outlet Pegadaian konvensional.

Adapun aplikasi PDS dapat diunduh dari handphone (HP) dengan sistem operasi Android maupun iOS. (*)

To Top