Hukum

Mau Nangkap Maling, Polisi Terkejut Ketemu Pria Bersenjata Tajam

Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa menunjukkan senjata tajam jenis badik milik tersangka (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Saat hendak mencari pelaku pencurian di Jalan Imus Payau Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, personel Satreskrim Polresta Balikpapan justru bertemu seorang pria yang membawa senjata tajam. Walhasil, pria itu pun langsung diamankan.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa mengatakan, kejadian itu Selasa (16/2/2021) sore. Saat itu tim bergegas ke lokasi guna mencari pelaku pencurian. Setibanya di tempat yang dituju, petugas bertemu dengan seorang pria berinisial M (48).

Melihat kedatangan petugas, pria tersebut sontak melarikan diri. Terkejut dengan tingkah M, secara refleks petugas pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankannya.

“Saat anggota Reskrim Polresta Balikpapan akan melakukan pengungkapan terhadap pelaku pencurian, terduga pelaku berada di sana dan langsung melarikan diri. Oleh karena itu, anggota langsung melakukan pengejaran,” ujar Sesa kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Benar saja, setelah pria tersebut ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis badik di badannya. Atas temuan itu, pihak kepolisian pun selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolresta Balikpapan untuk pemeriksaan.

“Kalau menurut keterangan yang bersangkutan, dia membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga,” tambahnya.

Namun tindakan pelaku membawa senjata tajam tentu melanggar hukum maka diamankan. Akibat perbuatannya, penyidik kepolisian pun berencana menjerat tersangka dengan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (*)

To Top