
KOTAKU, BALIKPAPAN-Demi memperkuat kesadaran demokrasi bagi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah yang ke-2. Acara ini berlangsung di Posyandu Kusuma, RT 59, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan H Sutadi, serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Andi Achmad Mutawalli.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa sosialisasi bertema “Hak Warga Negara dalam Pemilu” penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak politik.
Menurutnya, edukasi demokrasi di Kaltim dianggap kurang masif, khususnya di Balikpapan, sehingga perlu terus diperkuat.
“Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam pembangunan daerah, termasuk dalam politik. Masyarakat harus menyadari bahwa partisipasi mereka sangat penting untuk menentukan arah pembangunan,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Hamas menekankan bahwa hak memilih dan dipilih dijamin oleh undang-undang. Dia menegaskan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan dan pemerintahan.
“Siapa saja bisa maju, entah itu menjadi ketua Posyandu, ketua RT, lurah, camat, wali kota, atau bahkan anggota DPR. Tidak ada batasan, selama sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Hamas juga mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat bisa disampaikan dalam berbagai forum, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau saat reses anggota DPRD.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Apakah karena seseorang berpenghasilan rendah, lantas dia tidak boleh bersuara? Tidak! Setiap warga memiliki hak yang sama dalam demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Hamas mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi pembangunan daerah. Salah satu caranya dengan membentuk kelompok atau organisasi warga yang fokus terhadap pengawasan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah.
“Jangan hanya diam. Masyarakat punya hak untuk mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan. Gunakan hak ini demi kepentingan bersama,” tuturnya.
Dia juga mencontohkan bahwa saat reses, masyarakat bisa mengajukan berbagai kebutuhan, seperti pembangunan jalan, jembatan, atau penerangan jalan.
Aspirasi tersebut nantinya akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk diperjuangkan di DPR.
“Ketika ada anggota DPR yang reses, manfaatkan kesempatan itu. Reses adalah momen untuk menjaring aspirasi yang akan kami perjuangkan,” tambahnya.
Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan Sutadi turut mengapresiasi sosialisasi ini. Menurutnya, edukasi demokrasi penting untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam sistem pemerintahan.
“Masyarakat perlu terus diedukasi agar semakin memahami hak dan kewajibannya. Inisiatif Ketua DPRD ini sangat membantu pemerintah dalam memperkuat demokrasi di Balikpapan,” ujar Sutadi.
Tak lupa dia juga mengingatkan bahwa dalam era globalisasi, banyak generasi muda yang mulai melupakan sejarah, ideologi, dan wawasan kebangsaan. Bahkan, masih ada warga yang kurang menghormati simbol-simbol negara.
“Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang hak politik, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi,” pungkasnya. (*)
