
KOTAKU, BALIKPAPAN-Organisasi pengusaha yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan menggelar pemilihan ketua periode 2021-2026 melalui Musyawarah ke-11 di Platinum Balikpapan Hotel and Convention Hall, 27 Februari 2021 mendatang. Batas akhir pendaftaran peserta musyawarah ditutup Jumat 19 Februari 2021.
Ketua Kadin Balikpapan sekaligus Penanggung Jawab Utama Musyawarah ke-11 H Yaser Arafat menegaskan, hanya anggota yang keanggotaan dinyatakan aktif yang berhak mengikuti musyawarah dan memiliki hak suara. “Masa aktif keanggotaan Kadin Balikpapan berlaku satu tahun dan toleransi waktu untuk perpanjangan selama enam bulan. Di luar itu, maka wajib mengurus keanggotaan baru,” tegasnya di Sekretariat Kadin Balikpapan, Jalan APT Pranoto kawasan Dondang, Kamis (18/2/2021).
Dengan berakhirnya masa bakti ketua dan pengurus Kadin Balikpapan periode lima tahun sebelumnya pada 4 Januari 2021 lalu, praktis proses keanggotaan baru tertunda sementara waktu menunggu ketua dan pengurus periode 2021-2026 terpilih.
“Melalui surat dari Kadin Provinsi Kaltim tertanggal 4 januari 2021 menyatakan memperpanjang masa kepengurusan Kadin Kota Balikpapan hingga 4 Maret 2021 tapi hanya untuk kepentingan Musyawarah ke-11 Kota Balikpapan. Maka berdasarkan surat putusan itu Dewan Pengurus, Penasehat dan Pertimbangan Kadin Kota Balikpapan mengadakan rapat pleno pada 14 Januari 2021 lalu,” lugasnya.
Dalam pleno diputuskan, akan melakukan Musyawarah ke-11 pada 27 Februari 2021. Selanjutnya, persyaratan bakal calon ketua. Dan jumlah peserta. Khusus untuk jumlah peserta maka diputuskan anggota KTA-B aktif tahun 2020 dan yang ingin memperpanjang keanggotaannya yang bisa mengikuti musyawarah.
Disebutkan, ada 480 anggota yang berpeluang mengikuti musyawarah. Namun 38 di antaranya belum mengurus perpanjangan keanggotaan. Sehingga anggota yang dapat mengikuti musyawarah dan telah menerima undangan sebanyak 442.
Namun untuk kepentingan usaha, Yaser menegaskan tidak menghalangi perusahaan yang ingin mendaftar sebagai anggota sekalipun di tengah persiapan pelaksanaan musyawarah. “Jadi bukan melarang mendaftar sebagai anggota baru. Hanya dengan disertakan membuat catatan dan surat pernyataan bahwa KTA untuk kepentingan usaha bukan mengikuti musyawarah. Selain itu jumlah peserta musyarawah sudah ditetapkan melalui rapat pleno,” ujarnya merinci.
Apalagi, berdasarkan hasil rekomendasi Satgas Covid-19 Balikpapan pelaksanaan musyawarah tahun ini, terbatas untuk 100 orang sebagai upaya pencegahan penularan di tengah pandemi Covid-19.
Karenanya peserta yang akan menggunakan hak suara wajib menunjuk perwakilan yang bertugas menyalurkan hak suara menggunakan surat mandat. Setiap perwakilan dapat mewakili minimal lima anggota dan sudah tertera dalam undangan yang dibagikan panitia hanya untuk anggota yang memiliki KTA-B aktif.
“Surat mandat itu akan diverifikasi panitia terlebih dahulu untuk memastikan bahwa benar perusahaan telah menunjuk perwakilan dan pembawa mandat adalah benar perwakilan yang ditunjuk perusahaan paling lambat 19 Februari 2021 diserahkan ke kantor Kadin Kota Balikpapan,” terang Yaser kemudian.
Selain peserta musyawarah, batas waktu pendaftaran calon ketua Kadin Balikpapan periode lima tahun ke depan juga akan berakhir Jumat 19 Februari 2021. (*)
