Hukum

Merasa Ditipu Penjualan Sepatu, Dua Korban Lapor Polda Kaltim

Adi Wiranata (tengah) mendampingi kedua klienya saat melaporkan dugaan aksi penipuan ke Kapolda Kaltim. (Foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN–MF dan Ik didampingi kuasa hukumnya, Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Balikpapan Adi Wiranata melapor ke Polda Kaltim Jumat (16/7/2022) atas dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita asal Balikpapan berinisial FS.

“Kami buat laporan terkait dugaan aksi penipuan yang dilakukan oleh FS, saat ini baru dua korban yang kami dampingi tapi yang kami dengar korbannya itu banyak. Bahkan ada yang (merugi) hingga ratusan juta rupiah dengan beragam modus. Jadi kami harap semua korban agar segera melapor,” tutur kuasa hukum, Adi Wiranata saat dijumpai awak media, Sabtu (16/7/2022).

Disampaikannya, modus yang dilakukan oleh FS beragam, baik itu melalui jual beli barang, kemudian meminjam uang dengan nominal besar namun tidak kembali. Hingga mengajak seseorang untuk bekerja sama untuk membuka sebuah usaha namun diduga fiktif. “FS juga merupakan pelaku yang sama soal kasus permodalan usaha dengan total kerugian mencapai Rp850 juta,” tambahnya.

Adapun yang dia dampingi saat ini merupakan dugaan kasus penipuan jual beli. Kliennya, MF dan Ik mengaku telah ditipu FS dengan modus penjualan sepatu merek Buttonscarves, namun setelah sekian waktu menunggu barang tak kunjung tiba.

Ik mengaku, saat itu FS menawari melalui media sosial Instagram. Kemudian keduanya saling bertukar pesan untuk melakukan transaksi sepatu yang dijual FS seharga Rp1,5 juta. Ik yang tergiur bahkan dua kali melakukan pembelian, sehingga total kerugiannya sebesar Rp3 juta.

“Korban Ik sudah dua kali melakukan transfer untuk membeli barang. Nominalnya Rp3 jutaan sedangkan MF (membayar) sekitar Rp1,5 juta. Tapi kalau dilaporkan Maret (kasus permodalan) itu kerugian sampai Rp850 juta. Tapi saat itu belum masuk kuasa kami, itu terkait permodalan usaha seperti sepatu, jilbab, dan sebagainya,” jelasnya.

Hal yang sama juga dialami MF.

“Dia (FS, Red) tiba-tiba kirim pesan untuk menawarkan barang. Dia alasan barangnya tidak sesuai yang dia mau dan dia menawarkan barangnya ke saya lalu saya mau. Setelah itu saya transfer Rp1,5 juta tapi barangnya tidak sampai dan uang pun tidak kembali,” ungkap MF.

MF mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih barang yang ia beli ataupun uang dikembalikan. Mulai dari mendatangi rumah FS hingga menghubunginya melalui telepon, namun FS selalu berkelit. Sebulan berlalu, ia pun akhirnya melaporkan teman saat SD itu ke Polda Kaltim.

“Saya melapor ini karena khawatir ada korban lain. Sebab dia menjanjikan barang akan dikirim besok atau lusa tapi nggak ada. Saya sudah coba nagih ke rumahnya tapi selalu alasan, saya hubungi juga nggak ada respon baik,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap laporan para korban. Tentu penyidik akan meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan dalami dulu,” tutupnya. (*)

To Top