Peristiwa

Minibus Diseruduk Trailer di Lajur Kendaraan Tonase Besar Simpang Rapak Balikpapan

Tangkapan layar video kecelakaan lalu lintas yang kembali terjadi di simpang Rapak (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Rapak, Balikpapan Utara, Minggu (16/7/2023) siang.

Peristiwa itu melibatkan kendaraan roda 10 jenis truk trailer Nissan Diesel KT 896P CI dengan kendaraan roda empat jenis minibus KT 1120 MB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun memberikan kerugian secara materil. Minibus ringsek bagian belakang.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani dalam laporan tertulisnya, Minggu (16/7/2023) menerangkan, sebelum terjadi kecelakaan, minibus yang dikemudikan AS, warga Kelurahan Batu Ampar, datang dari arah Somber melintasi Jalan Soekarno Hatta. 

“Sesampainya di simpang Rapak, kendaraan tersebut berhenti di lajur sebelah kanan (lajur kendaraan besar, Red),” kata Ropiyani.

Nahas, dari arah belakang datang kendaraan roda 10 yang dikemudikan EB. Karena jarak antara dua kendaraan itu terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindarkan. Kendati pengendara roda 10 itu sudah berupaya membanting setir ke kanan.

“Bagian depan truk tersebut membentur bagian belakang mobil Kijang Innova tersebut,” terang Kasat Lantas.

Polisi kini mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari beberapa saksi mata.

“Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Dari pemeriksaan kendaraan, baik trailer maupun mobil Innova, dalam kondisi laik jalan,” paparnya.

Merunut peristiwa tersebut, kendaraan roda empat itu masuk ke lajur kendaraan bertonase besar.

Lajur kendaraan bertonase besar merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, untuk meminimalisir risiko jika ada truk yang mengalami rem blong.

Kendaraan bertonase besar menggunakan lajur sebelah kanan, sementara kendaraan yang lebih kecil menggunakan lajur sebelah kiri.

Kendati rekayasa lalu lintas ini telah berlangsung sejak Mei 2023, namun rupanya belum semua pengemudi memahami aturan tersebut.

Lajur sebelah kanan kini justru dipenuhi oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.

Tak hanya itu, papan sosialisasi terkait pembagian lajur kendaraan, terkadang tertutup kendaraan parkir atau dipindahkan warga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan terus melakukan pembenahan alias evaluasi terkait rekayasa lalu lintas untuk kendaraan besar.

“Tapi ya gitu, kan masyarakat suka meremehkan hal-hal demikian.

Padahal imbauan ada dari simpang Strat 2 sampai bawah. Nah nantinya akan kami buat (rambu) permanen dan besar,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)

To Top