
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Nasdem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Senin (4/8/2025).
Vera Yulianti yang bertugas sebagai juru bicara Fraksi Nasdem dalam rapat paripurna tersebut menerangkan bahwa RPJMD merupakan tindak lanjut dari beberapa ketentuan perundang-undangan.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
“Adapun rencana kerja pemerintah daerah juga menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD,” kata Vera.
Fraksi Nasdem menegaskan poin penting dari sembilan program prioritas yang menjadi parameter keberhasilan kinerja dari pemerintah kota. Mengingat program prioritas tersebut menjadi kebutuhan masyarakat.
Pihaknya memberi apresiasi kepada pemerintah atas komitmen dan semangatnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang masih tinggi yakni sebesar 70.10 persen.
Dengan meyakini pencapaian beberapa sektor pendapatan masih berpotensi untuk ditingkatkan. Misalnya dari sektor pajak daerah dan sektor retribusi daerah serta pendapatan lainnya.
“Apabila melampaui target pencapaiannya perlu mendapat Reward. Namun sebaliknya, kalau tidak mencapai target yang ditetapkan, tidak perlu dipertahankan untuk dinas instansi tersebut,” sambung Vera.
Fraksi Nasdem mengingatkan langkah terobosan untuk menurunkan tingginya angka stunting di Kota Balikpapan. Pasalnya prevalensi stunting menempati level 19.3 persen tahun 2024.
“Salah satunya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, terutama yang bergerak bidang kesehatan,” pungkasnya. (*)



