dprd balikpapan
Parlementaria

Momentum Hari Buruh, Pekerja Sampaikan Petisi kepada DPRD Balikpapan

Budiono menunjukkan petisi yang diserahkan serikat pekerja. (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Hari Buruh Internasional tiap 1 Mei menjadi momentum bagi serikat buruh untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.

DPRD Balikpapan bahkan kedatangan dua serikat pekerja di ruang Paripurna, Senin (1/5/2023).

Kedatangan serikat buruh kali kedua diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.

“Mereka menyampaikan tujuh petisi. Salah satunya, perlindungan pekerja formal maupun informal,” ungkapnya.

Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, kata Budiono, ternyata baru menjangkau sekitar 70 persen pekerja dari total 130 ribu pekerja sektor formal dan 19 ribu dari total 90 ribu pekerja sektor informal.

“Ternyata masih banyak pekerja yang perlu diberikan perlindungan, baik itu jaminan hari tua dan kesehatannya. Itu yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Maka, DPRD Kota Balikpapan akan mendorong perusahaan yang bergerak sektor formal maupun informal untuk menjamin perlindungan sosial para pekerjanya.

“Kalau tidak, ada sanksinya,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait tenaga kerja lokal, kata Budiono masih dirumuskan dalam revisi Perda No 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Disinggung soal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Balikpapan, kata Budiono tentu membutuhkan pelatihan.

“Kami harap Balikpapan itu punya BLK (Balai Latihan Kerja, Red) tapi ini juga kewenangan provinsi,” pungkasnya. (*)

To Top