Metro

Mulai 5 Juli, ke Jawa-Bali Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin

Batara Singgih Riwahono

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berlaku mulai 5 Juli 2021, pelaku perjalanan dari Balikpapan menuju Pulau Jawa dan Bali wajib melampirkan pemeriksaan PCR dan sertifikat vaksin, sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Selain itu, berdasarkan surat satgas nasional No 14 tahun 2021, bahwa terhitung mulai 3 Juli 2021 sudah diberlakukan persyaratan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk pulau Jawa dan Bali.

“Pada dasarnya, surat edaran tersebut fokus pada upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid, yang kami ketahui beberapa minggu ini meningkat cukup tajam dan harus diwaspadai,” jelas General Manager Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan Batara Singgih Riwahono, usai rapat koordinasi bersama stackholder dan maskapai di Solution Room Terminal, Sabtu (3/7/2021) sore.

Barata Singgih mengatakan, untuk pelaku perjalanan menuju wilayah di luar Jawa-Bali dengan melampirkan pemeriksaan antigen atau pemeriksaan PCR. Sedangkan, pelaku perjalanan menuju Balikpapan yang tidak memiliki KTP Balikpapan wajib melampirkan pemeriksaan PCR.

“Nanti untuk kedatangan, kami sudah koordinasikan dalam rapat bahwa nanti akan dibuat posko,” ucapnya.

Adapun posko tersebut dipimpin Lanud , Satpol PP, Satgas Kota termasuk petugas Bandara. Guna memastikan ketentuan dari surat edaran Wali Kota Balikpapan berjalan.

Barata Singgih berharap masyarakat dapat menahan diri tidak berpergian, diam ditempat dulu, sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Kalaupun memang berangkat wajib melengkapi persyaratan tersebut. Apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi, pelaku perjalanan tidak bisa berangkat.

“Masyarakat untuk menahan diri, karena kami mengurangi faktor penyebaran dari sektor transportasi ini,” ulasnya.

Ditambahkan Barata, pihak terkait untuk dapat mempublikasikan aturan persyaratan untuk masuk ke Balikpapan. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi yang ada dan dengan maskapai yang ada untuk menyampaikan melalui media, persyaratannya seperti apa,” tutupnya.

Rapat koordinasi berlangsung, di antaranya dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) dr Andi Sri Juliarty, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan dr M Zainul Mukhorobin MMRS.(*)

To Top