Metro

Mulai Hari Ini, Enam Daerah di Kaltim Dijabat Plh

Ilustras

KOTAKU, BALIKPAPAN-Mulai hari ini, Rabu (17/2/2021), enam kabupaten dan kota di Kaltim dijabat pelaksana harian kepala daerah. Itu karena masa tugas kepala daerah masing-masing wilayah telah berakhir. Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang sejatinya digelar hari ini oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diundur. Terkait itu Gubernur Kaltim H Isran Noor langsung menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) menjabat Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah. Penugasan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah nomor 130/0593/B.PPOD.III tertanggal 16 Februari 2021.

“Sudah ditanda tangani pak gubernur hari ini dan sudah pula dikirimkan melalui koordinasi Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim tadi siang,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim Muhammad Faisal melalui siaran pers yang disampaikan, Selasa (16/2/2021).

Kekosongan kepala daerah masing-masing Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda.

“Jadi tidak ada alasan lagi terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah. Jadi besok bupati dan wali kota hanya menyerahkan memori dan berita acara saja kepada sekdanya,” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.

Lanjut dia menerangkan, selain berdasarkan Undang-Undang, penunjukan itu juga untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, terhitung mulai Rabu hari ini sampai dengan dilantiknya pejabat bupati atau wali kota beserta masing-masing wakilnya. (*)

To Top