
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim meringkus tiga orang komplotan pencuri lintas kabupaten yang tengah bersembunyi di kawasan Jalan Letjend Zaini Azhar Maulani Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Masing-masing AR (21), MR (20) dan ASQ (21).
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto saat dikonfirmasi media ini, Jumat (27/8/2021).
“Ketiga pelaku diketahui melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Samboja, Kamis, (26/8/2021),” jelasnya.
Diterangkan, saat menjalankan aksinya, ketiga pelaku turun dari mobil dan berpura-pura berbelanja di salah satu warung di kawasan Jalan Balikpapan-Handil II RT 1 Kelurahan Wonotirto Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara.
“Salah seorang pelaku mengambil satu unit HP Redmi 8A warna biru serta uang Rp2 juta milik pemilik warung tersebut,” tuturnya kemudian.
Lanjut dia menerangkan, saat itu, ada salah seorang warga yang sempat melihat aksi pelaku dan mengejar ketiga komplotan tersebut. Namun pelaku melarikan diri menggunakan mobil Nissan Livina dengan nomor polisi DA 1251 DA.
“Viral di instagram mobilnya. Terus kami dapat informasi ada beberapa pemuda yang bertempat tinggal di Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan merental mobil dan dipakai mencuri. Dari sini kami mengamankan pelaku,” bebernya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang pelaku yakni AR dan MR merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas Agustus 2021.
“Dua orang merupakan residivis kasus curanmor yang bebas dari Lapas Balikpapan Agustus 2021,” ulasnya kemudian.
Selanjutanya tim menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Samboja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
