
KOTAKU, BALIKPAPAN-Banyak beredar kabar terkait pasein terkonfirmasi positif Covid 19 yang tengah menjalankan isolasi mandiri di rumah di bawah pengawasan Puskesmas, melangsungkan pesta pernikahan di Gedung Kesenian 5 Desember 2020 lalu. Pasien yang dimaksud merupakan mempelai wanita.
“Bahwa kami dari Dinas Kesehatan maupun Satgas Covid 19 Kota Balikpapan juga baru mengetahui kasus ini dari media sosial. Jadi sebelumnya tidak ada informasi, konsultasi atau permohonan izin sebagaimana mengadakan acara di Dinas Kesehatan Kota maupun di Satgas Covid 19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty di Balai Kota, Senin (7/12/2020).
Dio karib ia disapa mengatakan setelah mendapatkan informasi dari media sosial, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan tentu saja yang kali pertama dihubungi yakni Puskesmas sebagai pendamping atau pengawas pasien isolasi mandiri.
“Kami juga mengecek data diaplikasi kami dan bahwa benar yang bersangkutan adalah pasein terkonfirmasi positif,” tegasnya.
Dijelaskan, sang mempelai wanita melakukan pemeriksaan swab 24 November 2020 menyusul adanya gejala demam sejak 15 November 2020. Hasil swab baru diketahui 29 November 2020.
Seharusnya, yang bersangkutan masih melakukan isolasi mandiri dan setiap hari dipantau Puskesmas melalui telepon. “Ada ketidakjujuran di sini. Tadi kami menghubungi yang bersangkutan atas arahan Wali Kota agar yang bersangkutan dengan kontak eratnya segera melakukan swab hari ini juga. Kami menunggu dan semoga hasil swab negatif sehingga tidak memperluas keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Disinggung Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan kecolongan dengan adanya kejadian tersebut, Dio mengelak. “Kan Satgas tidak memantau rumah pasien 24 jam. Intinya tidak mengajukan izin ke Satgas Covid Kota maupun Satgas Covid Kecamatan. Demikian juga kepada petugas Puskesmas Klandasan Ilir yang memantaunya setiap hari, yang bersangkutan tidak menyampaikan akan menikah,” jelasnya saat diwawancarai secara terpisah. (*)
