pegadaian
Hukum

Narkoba Dibabat! Polda Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu di Depan Pelaku

hut ri hut ri
Kompol Rrezky Satya Dewanto (tiga kiri) bersama AKBP I Nyoman Wijana (tiga kanan) musnahkan sabu (kotaku.co.id/ryan)
hut ri hut ri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Polda Kaltim musnahkan narkoba jenis sabu, yang disita dari tangan tiga pelaku peredaran narkoba asal Kota Samarinda.

Ketiga pelaku dihadirkan dalam proses pemusnahan barang bukti, yang dilaksanakan kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Samarinda, dan pihak terkait lainnya, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Jumat (7/6/2024).

hut ri

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, pemusnahan sabu berdasarkan pengungkapan kasus Laporan Polisi (LP) 50 dan LP 55.

Adapun pelaku kasus LP 50 terdiri dari dua orang berinisial H dan A, yang dibekuk di kawasan Jembatan Mahkota Dua, Kota Samarinda.

“Adapun tersangka kasus LP 55 berinisial S. TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) di Gang Pulau Indah, Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda,” ujar Nyoman Wijana, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Rezky Satya Dewanto.

Barang Bukti atau BB yang dimusnahkan dari pengungkapan kasus LP 50, berdasarkan hasil penetapan Kejaksaan Negeri Samarinda, berupa satu bungkus poket besar plastik sabu, dengan berat 1.021 gram bruto atau 1 Kilogram (Kg).

“Disisihkan 1 gram untuk uji lab. Sisanya dimusnahkan 1.001 gram netto,” ungkapnya.

Sedangkan BB yang dimusnahkan dari pengungkapan kasus LP 55, berupa satu poket plastik bening sabu 122,67 gram net brutto, atau 56,37 gram netto.

Berat bersihnya berubah, karena pelaku sudah mengemas sabu menjadi 200 poket kecil siap edar.

“Disisihkan satu poket untuk diuji lab, seberat 1 gram. Jadi yang dimusnahkan 55,37 gram netto,” urainya.

Senada, Kompol Rezky Satya Dewanto mengatakan, telah menyita 1 Kg sabu dan 200 poket kecil sabu yang berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Kota Samarinda.

“Kami mendapat laporan masyarakat, bahwa di Kota Samarinda telah terjadi transaksi narkoba dengan poket kecil dan sangat meresahkan.

Banyak laporan, sehingga kami perlu mengambil tindak tegas dan akan terus memerangi narkoba khususnya di wilayah Kaltim,” kata Kompol Rezky.

Setelah menunjukkan BB kepada awak media, kepolisian langsung menuangkan sabu ke dalam wadah berisi air dan dilarutkan sampai sabu benar-benar musnah.

Selanjutnya, kepolisian membawa para pelaku untuk menyaksikan secara langsung proses pembuangan barang bukti yang sudah dimusnahkan. (*)

To Top