
“Aplikasi peduli lindungi harus diterapkan, di mal, restoran, hotel dan tempat lain sebagainya. Harus jadi perhatian, terutama bagi yang mau berkumpul-kumpul,” ulasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf juga mengingatkan agar semua terlibat menjaga jangan ada gelombang Covid-19 berikutnya. “Sehingga dengan berbagai cara, dalam operasi ini kami akan pastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dia pun mengingatkan agar pelaksanaan ibadah Natal di seluruh gereja, menerapkan prokes secara ketat.
“Saya perintahkan kepada semua Kapolres, setidaknya menyampaikan kepada pimpinan tempat ibadah (gereja), untuk memastikan bahwa mereka menerapkan prokes,” pintanya.
Lanjutnya, pembatasan jumlah jemaat dari total kapasitas Gereja saat pelaksanaan ibadah Natal, juga perlu diperhatikan. Sesuai ketentuan, jumlah jemaat maksimal 50 persen dari kapasitas gereja.
“Maka dari itu jajaran kepolisian bersama unsur TNI dan aparatur lainya akan turut menyiagakan personel dan melakukan penjagaan ditiap gereja,” tutupnya. (*)



