Hukum

Nelayan di Balikpapan Ngaku Temukan Dugaan Batu Bara, DLH Belum Terima Laporan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Nelayan di Manggar mengeluhkan hasil tangkapan laut bercampur dengan komoditas yang diduga batu bara.

Seperti yang disampaikan media sosial @boben_aitarak kepada akun Instagram media online kotaku.co.id yakni @kotaku_ikn melalui kiriman video singkat. Rekaman video memperlihatkan hasil tangkapan nelayan yang disertai dengan temuan batu berwarna hitam.

“Hancur kalau begini, dapat batu bara,” kata si perekam video.

Terkait itu, media ini pun mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana.

Dia mengaku belum menerima laporan temuan nelayan yang diduga baru bara tersebut. Namun Sudirman sapaan akrabnya tidak menampik, mengetahui dan sudah melihat video itu.

Sudirman menyayangkan nelayan tidak melaporkan temuan tersebut kepada Pemkot Balikpapan.

“Ada pemerintah kota, pemerintah provinsi dan kementerian, tapi kenapa melapornya ke media sosial.

Kami ya tidak (tahu) di mana titiknya dan sebagainya. Harusnya melapor ke sini, berupa pengaduan secara tertulis.

Kalau tidak ada laporan, berarti aman-aman saja. Bagaimana kami mau tindak lanjut kalau laporan tidak masuk,” kata Sudirman, saat ditemui Kamis (9/3/2023).

Jika ada laporan, kata dia maka DLH bisa mengambil tindakan. Diawali dengan melakukan kroscek ke lokasi temuan. Kemudian akan disampaikan kepada pemerintah provinsi serta kementerian. Selanjutnya, dari laporan itu akan diketahui siapa yang dirugikan.

“Tapi itu belum ada,” tegasnya.

Dia menerangkan, masyarakat bisa melaporkan temuannya dengan membuat laporan tertulis dilengkapi kronologi kejadian. Kemudian menyertakan barang buktinya, bisa pula berupa foto atau titik lokasinya.

“Kalau bisa ada titik koordinat lebih bagus. Kenapa harus laporan tertulis, karena itu sebagai dokumen kami untuk ditindaklanjuti, sampai ke pusat untuk barang bukti laporan,” terangnya.

Sudirman mencontohkan pencemaran limbah lumpur yang dilakukan salah satu perusahaan besar di Balikpapan, tahun lalu.

Hal itu diketahui karena laporan warga dan ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi oleh DLH. Bahkan turut mengundang DLH Provinsi Kaltim dan kementerian terkait untuk turun tangan.

Sudirman meminta masyarakat tidak takut melaporkan temuan pencemaran lingkungan.

“Jadi buatlah laporan resmi. Biasakanlah bertanggungjawab atas apa yang diketahui dan dilakukan.

Nanti kami koordinir. Bisa dengan Satpol PP, Balai Gakkum (Pengamanan dan Penegakan Hukum) Lingkungan Hidup, termasuk DLH Provinsi Kaltim. Kemudian berkoordinasi lagi dengan kementerian,” pungkasnya. (*)

To Top