Hukum

Oknum Pengemudi Ojol di Balikpapan Diseret Rekan Seprofesi ke Kantor Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Verbal

Puluhan driver ojol menyambangi Polresta Balikpapan untuk melaporkan oknum yang juga rekan seprofesinya (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Oknum pengemudi ojek online (Ojol) di Balikpapan diseret ke kantor polisi oleh rekan seprofesinya, Kamis (1/6/2023) malam.

Oknum ojol itu diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Balikpapan.

Kabar tersebut bahkan ramai digunjingkan di dunia maya setelah video percakapan yang direkam korban diunggah dan tersebar luas di media sosial.

Korbannya diketahui berinisial Q (14). Dalam video yang dilihat kotaku.co.id, korban merekam oknum pengemudi ojol tersebut. Kemudian terdengar sekilas perbincangan yang merujuk terhadap pelecehan verbal.

Dalam video itu, suara oknum ojol yang diketahui berinisial AJ, tidak terdengar dengan jelas. Kendati demikian, terdengar jelas suara bocah perempuan yang menanyakan maksud kalimat yang dilontarkan oknum ojol itu.

“Pedofil maksudnya? Gak bisa begitu dong mas, saya masih kecil,” kata Q dalam rekaman videonya.

AR, orang tua korban yang ditemui oleh awak media ini di Mako Polresta Balikpapan mengatakan, anaknya saat itu bukan sebagai konsumen. Korban baru saja pulang sekolah dan tiba-tiba dihampiri oknum ojol.

Pages: 1 2

To Top