
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kegiatan Operasi Antik Mahakam 2021 yang dimulai 17 September 2021-1 Oktober 2021, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 17 kasus.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan menyebutkan dalam press conferencenya yang digelar Jumat (8/10/2021), sedikitnya ada 22 tersangka yang sebagian besar pengedar dengan barang bukti jenis sabu seberat 103 gram.
“Tersangka dari beberapa tempat, di antaranya dari Gunung Bugis,” tutur AKP Tasimun. Dalam operasi itu, ia mengatakan tangkapan paling besar yakni di kawasan Graha Indah dengan total sabu sebanyak 67 gram.
“Jadi yang kami amankan selama operasi rata-rata pengedar, ” ulasnya.
Diakuinya dalam Operasi Antik Mahakam tahun 2021 terjadi peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya namun tidak signifikan. Terpisah, Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba.
“Karena narkoba ini bisa menjerumuskan ke dalam lembah yang sangat dalam. Jadi kalau sudah terjerumus pertama bisa ketagihan. Kemudian dari segi hukuman juga sangat banyak, untuk itu kami minta jauhi narkoba,” tutupnya. (*)
