




KOTAKU, BALIKPAPAN-Mulai Senin (15/7/2024), Sat Lantas Polresta Balikpapan akan melaksanakan razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2024.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa operasi ini bertema “Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga Minggu (28/7/2024).
“Kami berharap Operasi Patuh Mahakam 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bisa tercipta bagi semua pengguna jalan,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).
Disebutkan, operasi kali ini akan fokus untuk sembilan pelanggaran utama.
Meliputi menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balap liar, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL), tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, dan kelebihan muatan atau over dimensi.
Ropiyani mengimbau seluruh warga Balikpapan, terutama para pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Saya meminta kepada seluruh warga Balikpapan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ingatlah bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, Ropiyani mengingatkan pentingnya penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi diri dari risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Dia juga menekankan bahwa razia ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa disiplin di jalan raya adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya. (*)
