Metro

Operasi Truk Parkir Liar di Km 13 Balikpapan

Petugas gabungan mendata truk yang sering parkir sembarangan di kawasan KKT (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Petugas gabungan menertibkan truk, kendaraan berat yang parkir sembangan sepanjang ruas Jalan Pulau Balang, Kariangau, Kilometer (Km) 13.

Penertiban digelar sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, Senin (8/7/2024).

Petugas gabungan terdiri dari Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim), serta instansi pendukung lainnya.

Kegiatan dihadiri Kabag BinOps Dit Lantas Polda Kaltim AKBP Bangun Suworo, bersama Kasat PJR Polda Kaltim Kompol Laode Prasetyo dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.

Selain itu hadir para perwakilan instansi lainnya, baik Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) Kota Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga serta pengelola SPBU Km 13.

“Dalam kegiatan ini, petugas gabungan juga melakukan imbauan terhadap parkir liar, pendataan kendaraan yang memarkir bodi truk sepanjang ruas Jalan Pulau Balang, agar dipindahkan ke tempat parkiran yang lebih aman,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, mewakili Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.

Dijelaskan, petugas juga menegaskan penertiban ini melalui pemasangan stiker larangan parkir terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, serta tanpa pengemudi.

Petugas turut berkordinasi dengan pengelola SPBU Km 13, terkait dengan antrean kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM.

“Kegiatan sinergitas penertiban parkir kendaraan ini dilaksanakan sebagai bentuk mengantisipasi serta menurunkan fatalitas, angka kecelakan di jalan raya,” imbuhnya. (*)

To Top