




KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mengoperasikan kembali Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) bus Balikpapan City Trans atau Bacitra, awal Agustus 2024.
Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, operasional Bacitra seharusnya dimulai 1 Agustus 2024.

Namun, pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui Direktorat Perhubungan Darat, terkait evaluasi operasional Bacitra.
“Sesuai jadwal dan kesepakatan, harusnya 1 Agustus sudah beroperasi. Cuma kami lihat, apakah evaluasi sudah selesai,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah pusat cukup serius untuk mendorong Pemkot Balikpapan dalam menyiapkan SAUM yang representatif bagi masyarakat Kota Beriman.
Bahkan, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Suharto turut meninjau armada Bacitra, pertengahan Juli 2024 lalu.
“SAUM Bacitra masih dievaluasi oleh kementerian, karena ada beberapa syarat hasil evaluasi kemarin, setelah beroperasi selama dua minggu, kami minta ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Edo, karib Adwar Skenda Putra disapa, mencontohkan, syarat yang perlu dievaluasi seperti adanya pembatasan jumlah penumpang.
Dia memandang, masyarakat Kota Balikpapan beruntung bisa mendapatkan kesempatan merasakan fasilitas SAUM yang representatif dari Kemenhub RI.
“Ini usaha Pemkot Balikpapan untuk mendapatkan fasilitas SAUM. Karena permintaan (pengadaan SAUM) itu, hampir semua kota mengajukan.
Bahkan Kota Samarinda sempat tertolak, Makassar minta juga, namun tertolak juga,” ungkapnya.
Sehingga, Edo berharap masyarakat Kota Balikpapan dapat mendukung operasional Bacitra.
“Kami bersyukur sudah difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan untuk dilakukan survei terlebih dahulu.
Walaupun ini masih survei, namun antusias masyarakat sebanyak 70 persen setuju adanya SAUM. Tinggal komitmen bersama,” katanya.
Dia menyampaikan, sejauh ini operasional Bacitra masih berupa perjanjian uji coba. Apa bila berhasil, maka proses uji coba akan dilakukan selama tiga tahun dengan kewenangan sepenuhnya dari Kemenhub RI.
“Kemudian setelah tiga tahun uji coba, maka Pemkot Balikpapan harus siap untuk mengoperasikan.
Jadi Pemkot Balikpapan baru diberi wewenang setelah tiga tahun uji coba,” imbuhnya.
Selain itu, Edo juga menanggapi adanya informasi terkait operasional kereta tanpa rel, yang dikabarkan akan diterapkan di Kota Balikpapan, 15 Agustus 2024.
Kereta tanpa rel itu menjadi SAUM dengan teknologi baru yang rencananya akan diterapkan di Kota Beriman, sebagai bagian dari penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Itu akan diterapkan di IKN, bukan di Kota Balikpapan. Karena SAUM berupa bus saja masih banyak pro dan kontra. Apalagi mau terima teknologi yang lebih tinggi,” imbuhnya. (*)
