Metro

P2TP2A Terima Aduan Tiga Orang Tua Korban Dugaan Pencabulan

Esti Santi Pratiwi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tersiar kabar adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di kawasan Balikpapan Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, awak media ini mencoba menelusuri informasi melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan.

Saat ditemui di kantornya, Jalan Milono Gunung Pasir Balikpapan Kota, Kepala P2TP2A Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi mengaku sudah mendapatkan keterangan dari orang tua yang mengaku sebagai korban.

“Kami memegang azas praduga tidak bersalah, kami juga belum bertemu dengan anak-anak itu (korban, Red) baru dengan orang tuanya. Nah, kami juga harus bertemu dengan anak-anak itu seperti apa kejadiannya,” ucapnya, Selasa (5/10/2021) siang.

Disebutkanya, ada tiga orang tua yang mewakili empat korban yang mengadu ke P2TP2A. Esti mengaku masih dalam tahap pendalaman keterangan.

“Orang tua dengar cerita dari anaknya (telah dicabuli, Red). Nah, kami juga harus mendengar dari anaknya terus identitas anak juga perlu, kemarin hanya identitas orang tua sedangkan anak belum,” tuturnya.

Lanjut dia menerangkan, usia korban berkisar 15 tahun hingga 16 tahun yang diduga dicabuli oleh seorang pria di Balikpapan Utara. “Kalau keterangan orang tua, ya anaknya jadi korban pencabulan,” tuturnya.

Esti meminta kepada orang tua terduga korban pencabulan agar melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum. 

“Kalau ada kasus tindak pencabulan, (laporkan), jangan sampai hanya alasan menutupi aib namun bagi anak itu membawa dampak yang panjang. Anak ini yang mungkin akibat dari itu bisa dapat berdampak dalam kehidupan hingga dewasa,” imbaunya.

Sebab jika korban kekerasan seksual tidak ditangani dengan maksimal, bisa saja korban akan menaruh dendam dan justru dapat menjadi pelaku kekerasan seksual.

“Anak ini akan mengalami trauma bisa nanti balas dendam kalau anak korban didampingi mungkin bisa menata kehidupan lebih baik. Anak sebagai korban jangan sampai membawa lebih dampak parah kemudian hari,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi orang tua jangan mengkhawatirkan terkait privasi karena dalam proses konseling, korban kekerasan seksual akan dirahasiakan. “Kami berharap orang tua bisa berani melapor, petugas secara kode etik melindungi identitas korban,” tutupnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page