
Di Kelurahan Graha Indah, total ada tujuh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ditiap PPS didukung satu PPDP.
“Kepada masyarakat, agar bisa mempersiapkan data diri seperti KTP, Kartu Keluarga atau surat keterangan. Sehingga, memudahkan petugas melakukan pemuktahiran,” pungkasnya. (*)



