
Untuk mendukung target itu, PAN juga berusaha menggaet suara dari generasi milenial, terutama dari para pemilih pemula.
“Ketertarikan para pemilih pemula dalam Pemilu 2024 ini, saya perkirakan akan meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya,” sambung Shidiq.
Hal ini menjadi peluang bagi PAN. Apalagi PAN juga mengusung beberapa Bacaleg muda dan bisa menjadi pemantik bagi generasi milenial.
“Yang termuda itu berusia 30 tahun,” sebutnya.
Lanjutnya, PAN juga mengusung nama-nama baru untuk merebutkan kursi DPRD Balikpapan.
Kendati demikian, PAN tetap mempertahankan nama-nama lama yang masih berpotensi menduduki kursi legislatif.
Sementara itu, Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferri menyampaikan berkas yang diserahkan PAN sudah sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota.
“Pemeriksaan terkait dengan pengajuan dokumen oleh PAN dinyatakan ada, lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.
Kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi terkait persyaratan administrasi bakal calon, terhitung mulai 15 Mei-23 Juni 2023.
“Kami akan melakukan (verifikasi administrasi) untuk memutuskan sah atau tidak sah, benar atau tidak benar terkait dengan dokumen administrasinya,” pungkasnya. (*)



