Ekbis

Pandemi Dongkrak Premi Asuransi

Diskusi virtual Prospek dan Tantangan Asuransi tahun 2021 (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pandemi Covid-19 mendongkrak permintaan premi asuransi. Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma dalam diskusi Prospek dan Tantangan Asuransi tahun 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (29/6/2021). Disebutkan, hingga triwulan I tahun 2021, premi asuransi di Indonesia meningkat 24 persen atau sekira Rp58 triliun dibanding periode yang sama tahun 2020 yang hanya Rp40,7 triliun.

“Artinya meski dalam kondisi pandemi ini warga masih banyak yang mengikuti asuransi,” tutur Made karib ia disapa.

Dijelaskan, ada sejumlah manfaat mengikuti asuransi. Di antaranya adanya rasa aman perlindungan diri, memberikan kepastian, membuat hidup lebih tenang. Sehingga asuransi yang memberi proteksi lebih yang paling diutamakan.

“Harus tahu apa yang dibeli dalam hal ini asuransi yang akan diikuti, jangan hanya melihat proteksinya, tapi harus dilihat manfaatnya,” aku Made.

Namun sebelumnya, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan menabung melalui suransi dengan menabung di bank. “Jika asuransi lebih mengarah kepada proteksi perlindungan diri sedangkan menabung di bank diberi kemudahan dan suku bunga,” ujar.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Universitas Mulawarman Purwadi memandang, tak sedikit masyarakat melihat asuransi dari sisi investasinya.

“Literasi sangat penting demi meningkatkan kesadaran masyarakat banyak yang belum paham dengan asuransi,” jelas Purwadi.

Pages: 1 2

To Top