Metro

Pangkas Jarak, Gubernur Kaltim Resmikan Tiga Samsat Pembantu di Balikpapan

Teks foto:Gubernur Kaltim H Isran Noor meresmikan Samsat Pembantu tingkat kelurahan yakni Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Kelurahan Teritip di Gedung Serba Guna Graha Indah, Kamis (11/2/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Gubernur Kaltim H Isran Noor meresmikan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu tingkat kelurahan di Balikpapan. Masing-masing di Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Kelurahan Teritip di Gedung Serba Guna Graha Indah, Kamis (11/2/2021).

“Dukungan dan kerja sama yang baik di antara kami semua pemerintah provinsi, pemerintah daerah, instansi vertikal militer dan kepolisian berjalan dengan baik di Kaltim,” jelasnya.

Dikatakannya, pembukaan kantor pembantu tersebut merupakan investasi sekaligus upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik. Seperti halnya, sudah membangun di beberapa kabupaten dan kota di antaranya Samsat Paten dan Samsat Terpadu.

“Kami bangun dan itu belum mendapatkan hasil, nanti setelah tiga empat tahun baru ada kelebihan pendapatan. Saat ini belum kami masih investasi dulu,” urainya.

Di sisi lain, kehadiran layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah. Apalagi di Balikpapan ada 700 ribu kendaraan bermotor.

Tentu saja, adanya kantor Samsat Pembantu diharapkan semakin meningkatkan pendapatan daerah maupun negara sumber dana pembangunan.

“Tahun 2020 kami mengalami peningkatan penerimaan bahkan surplus. Terima kasih kepada Polda Kaltim terutama Dirlantas yang telah memberikan dukungan yang luar biasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, Isran mengatakan adanya kantor Samsat Pembantu tingkat kelurahan di Balikpapan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam peresmian tersebut, Gubernur Kaltim juga memberikan penghargaan kepada seluruh lurah dan camat se Balikpapan dan kepada tokoh masyarakat Kelurahan Graha Indah.

“Selamat kepada Lurah Graha Indah, Lurah Gunung Samarinda Baru, Lurah Teritip yang menjadi contoh atau program ubahan dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Balikpapan dan Kaltim ini,” tutupnya.(*)

To Top