
Rekomendasi tersebut sebagai bentuk pendampingan atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang dialihkan untuk digunakan dalam menangani dampak dari pandemi Covid-19 di Balikpapan.
“Jadi intinya kami meminta (penggunaan) Rp137 miliar ini dipublikasi. Beberapa Pemerintah Daerah lain bahkan mengadvetorialkan di media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ucapnya kepada media usai rapat paripurna secara virtual.
Syukri mengatakan selama ini laporan penggunaan anggaran Covid-19 diketahui secara terbatas yakni DPRD Balikpapan saja. Padahal masyarakat umum juga berhak mengetahui kemana saja penggunaan APBD yang dialihkan tersebut.
Mengingat anggaran Covid-19 merupakan hasil pengalihan anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum.
“Kalau kami di DPRD kan hanya lembaga. Ada baiknya transparansi di media. Mungkin ini agak keras rekomendasinya tapi ini untuk menaikkan kinerja pemerintah. Intinya itu saja karena konsumsi laporan selama ini hanya DPRD. Pemkot Surabaya bahkan membuat laporan singkat yang bahkan dibaca semua orang. Jadi disampaikan di media secara global,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi mengatakan terkait delapan rekomendasi cukup baik. Sebagian besar sudah dilaksanakan dan tidak ada yang disembunyikan. “Rekomendasi akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(*)
