News Kaltim

Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan, Pihak Kelurahan Beri Teguran ke Sopir

IMBAUAN: Petugas Kelurahan Graha Indah memberikan teguran dan imbauan kepada sopir yang memarkirkan truknya di pinggir jalan. (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Demi menghindari penyalahgunaan tempat fasilitas umum, pihak kelurahan Graha Indah menemui pedagang kaki lima (PKL) di lingkungannya untuk memberikan teguran sekaligus menyampaikan imbauan tentang larangan pengunaan fasum.

“Kemarin kami memberikan imbauan kepada para PKL supaya tidak berdagang menggunakan fasum. Teguran itu demi penegakan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang ketertiban umum,” ujar Lurah Graha Indah Satrio, Kamis (26/9/2019) siang.

Selain para PKL di seputaran kelurahan Graha Indah, para sopir yang memarkirkan truknya dengan sembarangan di Jalan Projakal, Balikpapan Utara, juga turut disambangi petugas untuk memberikan teguran.

“Sopir truk juga kami berikan teguran secara lisan agar tidak parkir sembarangan di pinggir jalan. Kami menyarankan supaya para sopir memarkirkan kendaraannya di halaman pribadi masing-masing. Jadi tidak menganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Kepada para pedagang di pinggir jalan juga diimbau pihak kelurahan supaya menyediakan tempat sampah, agar tidak membuang sampah sembarangan ke dalam parit, sebab jika tidak, tentu akan menyebabkan parit tersumbat yang menjadi pemicu terjadinya banjir. (CCD)

To Top