KOTAKU, BALIKPAPAN-Satu demi satu partai politik (Parpol) di Balikpapan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Ya, setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar caleg, Senin (8/5/2023) lalu, giliran Partai Nasional Demokrasi (NasDem) yang mendaftar.
Nasdem mendaftar Kamis (11/5/2023).
“Kami menargetkan 11 kursi makanya kami daftar tepat 11 Mei 2023,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Balikpapan H Ahmad Basir, dalam jumpa pers usai pendaftaran di KPU Balikpapan.
Dia berharap dapat meraih target dalam Pemilu 2024 mendatang. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 45 bacaleg didaftarkan.
Masing-masing sebanyak 10 Bacaleg di daerah pemilihan (Dapil) Selatan, 11 Bacaleg di Dapil Balikpapan Utara, enam orang masing-masing di Dapil Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur,, tujuh orang di Dapil Balikpapan Tengah, dan lima orang di Dapil Balikpapan Kota.