
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dianggap sebagai upaya strategis menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pendapatan yang baru, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dorong Pemerintah Kota (Balikpapan) merealisasikan program pemasangan kabel bawah tanah.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri, menjelaskan bahwa rencana penerapan kabel bawah tanah sudah masuk dalam agenda pembangunan jangka menengah daerah.
Meski semula ditargetkan berjalan tahun 2026, pelaksanaannya kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Target idealnya memang tahun 2026, tapi kalau tidak memungkinkan, kami dorong agar bisa terealisasi paling lambat tahun 2027,” ujarnya, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan, gedung DPRD, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dukungan terhadap program tersebut sudah cukup kuat. Sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), telah menyatakan kesiapan dan bahkan melakukan kajian teknis.
“Dinas PU sudah menyiapkan konsep dan desain infrastrukturnya. Bappeda Litbang buga sudah melakukan studi kelayakan agar kebijakan ini bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Sebagai contoh penerapan awal, Yusri menyebut kawasan Jalan Bekapai dan Grand City yang telah menggunakan sistem kabel bawah tanah dengan hasil yang rapi dan aman.
Dia berharap penerapan serupa dapat diperluas hingga kawasan lain, terutama di pusat-pusat aktivitas kota.
“Untuk dua lokasi itu sudah terbukti bagus, artinya secara teknis sudah siap untuk diperluas ke wilayah lain,” tambahnya.
Yusri menjelaskan bahwa Dinas PU telah menyiapkan infrastruktur pendukung sepanjang drainase di tengah kota untuk program tersebut. Nantinya, ruang kabel tanah dapat disewakan kepada penyedia jaringan listrik maupun internet.
“Model kerja samanya bisa sewa-menyewa. Pemerintah menyediakan ruang, dan operator telekomunikasi atau listrik membayar sewa. Nah, dari situlah PAD bisa bertambah,” jelasnya.
DPRD Balikpapan juga mendorong Pemkot Balikpapan segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan listrik dan telekomunikasi, untuk menyepakati mekanisme pelaksanaan dan skema kerja sama.
“Kalau sudah disetujui bersama, tinggal dieksekusi oleh pemerintah. Ini program yang realistis dan punya dampak ekonomi langsung,” tegas legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini. (*)



