Pilkada Advertorial

Patuhi Putusan MK, Syarat Pendaftaran Paslon Pilkada Balikpapan Jadi…

sosialisasi syarat pendaftaran paslon oleh KPU Balikpapan pasca putusan MK (foto:kotaku.co.id/tjakra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan memastikan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas partai politik (Parpol) atau gabungan parpol dalam pencalonan kepala daerah melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Seperti yang disampaikan, Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono saat menggelar sosialisasi tahapan pendaftaran paslon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada tahun 2024.

Sosialisasi digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Minggu (25/8/2024).

“Sesuai surat dinas KPU RI, diputuskan bahwasanya KPU mengikuti apa yang ditetapkan oleh MK,” jelasnya.

Ketetapan MK itu tertuang dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Berdasarkan putusan tersebut, maka syarat pendaftaran paslon Pilkada Balikpapan menjadi 7,5 persen perolehan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Ya, kabupaten dan kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen.

Sebelumnya, untuk mencalonkan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota, khususnya di Balikpapan, minimal 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di Balikpapan, ada 45 kursi parlemen.

Dengan kata lain, maka sebelumnya, dibutuhkan minimal sembilan kursi agar parpol dan gabungan parpol bisa mencalonkan kepala daerah di Kota Balikpapan.

“Hasil Pileg 2024 di Balikpapan terdapat 380.686 suara sah, jadi 7,5 persennya adalah 28.552.

Sehingga, parpol atau gabungan parpol yang akumulasi suaranya mencapai 28.552 dapat mencalonkan kepala daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Balikpapan Farida Asmauanna, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Balikpapan Muhammad Rizal.

Perwakilan parpol di Kota Balikpapan juga hadir dalam kesempatan tersebut. (*)

To Top

You cannot copy content of this page