Metro Advertorial

PBB Sumbang Rp200 Miliar per Tahun, BPPDRD Balikpapan Pastikan Data Pajak Makin Akurat

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Rata-rata, kontribusinya mencapai Rp200 miliar setiap tahun. Perolehan itu menjadikan PBB salah satu sektor pajak paling strategis untuk mendukung pembangunan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham menjelaskan bahwa PBB-P2 mulai dikelola pemerintah daerah sejak tahun 2012, setelah sebelumnya berada di bawah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Saat awal pelimpahan tersebut, data yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum lengkap, terutama terkait titik koordinat dan pemetaan objek pajak.

“Dulu proses pemetaan belum secanggih sekarang. Banyak objek pajak masih mengandalkan patok sehingga letaknya tidak presisi,” jelasnya dijumpai dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.

Kini seluruh pendataan sudah menggunakan titik koordinat digital sehingga akurasi data semakin baik.

Perbaikan data dilakukan bertahap, termasuk kajian dan sosialisasi tahun 2023.

Hasilnya, pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diterapkan dalam daftar ketetapan PBB tahun 2024.

Wilayah-wilayah dengan perkembangan pesat tercatat mengalami penyesuaian NJOP cukup signifikan.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap memberikan intervensi dan stimulus agar beban masyarakat tidak melonjak.

“Ketetapan PBB tahun 2024 tetap sama dengan tahun sebelumnya. Tahun depan juga akan ada kembali diskon dan stimulus untuk wajib pajak perorangan,” tambahnya.

Idham menegaskan bahwa perubahan NJOP murni mengikuti perkembangan nilai tanah dan bangunan di lapangan.

BPPDRD Balikpapan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi atau verifikasi data.

“Kalau merasa ada data yang tidak sesuai, silakan datang ke kantor. Kami bisa cek posisi objek pajaknya bersama,” ujarnya.

Wajib pajak hanya perlu membawa dokumen bukti kepemilikan seperti sertifikat atau IMTN.

Dengan sistem data yang semakin akurat dan dukungan masyarakat yang tinggi, PBB-P2 dipastikan tetap menjadi motor penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page