
KOTAKU, BALIKPAPAN-Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Alwi Al Qadri masih memberikan sorotan tajam terhadap penggunaan nano bubble oleh Perumda Tirta Manuntung (dulu PDAM) yang kabarnya sudah dioperasikan di Balikpapan Barat. Hal itu diungkapkan Alwi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Manuntung yang digelar Komisi II DPRD Balikpapan di ruang rapat paripurna, Senin (25/10/2021).
“Alhamdulillah hari ini digelar RDP dengan PDAM oleh Komisi II dan mengundang saya untuk hadir karena mengeluhkan soal (penggunaan) nano bubble PDAM.
Di Balikpapan Barat yang kami butuhkan (pasokan) air, warga bisa mendapatkan sambungan air bukan nano bubble,” tegasnya.
Menurut Alwi, nano bubble lebih banyak digunakan di sungai untuk menghilangkan bau dan menjernihkan air keruh. “Kalau memang nano bubble memiliki fungsi yang sama berarti penggunaan bahan kimia penjernih air yang selama ini digunakan, harusnya berkurang, ada dampaknya. Yang kedua, kualitas air jadi lebih bersih. Mohon maaf, sebelum dan sesudah pakai nano bubble, kualitas air di Balikpapan Barat tidak ada perubahan, jadi saya pikir alat ini mubazir,” tegas anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat ini.
Ia pun tidak ingin, pengadaan nano bubble terkesan mengada-ada dan dipaksakan. Meski dalam RDP tersebut, lanjut Alwi menerangkan, Perumda Tirta Manuntung memastikan adanya hasil laboratorium dan kajian tentang tujuan penggunaan nano bubble. “Jangan sampai hanya mencari alasan bahwa nano bubble diperlukan, sangat penting, padahal tidak penting-penting amat,” hardiknya.
Selain peruntukannya, ia juga menyoroti sistem pengadaannya. “Tender atau penunjukkan langsung (PL). Agak berbelit-belit sih PDAM tadi menjawab. Tapi ujung-ujungnya disebutkan bahwa PL,” kesalnya. Pola pengadaan tersebut dinilai Alwi telah menyalahi prosedur. “Syarat PL kalau (penyedia) hanya ada satu di Indonesia. Tapi kalau tidak, harus tender, apalagi kalau nilainya di atas Rp200 juta,” lugasnya kemudian.

Terkait itu, ia berharap, ada pemeriksaan dari proyek pengadaan tersebut. “Bila perlu Pansuskan,” tegasnya.
