Hukum

Pedagang di Kukar Terciduk Ngepul Togel

Hendphone beserta rekapan rekening menjadi bukti perbuatan J. (Foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKI, BALIKPAPAN-Diusianya yang belia, J warga yang tinggal di kawasan Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara bisa dikatakan cukup sukses dengan membangun warung yang menjual berbagai kebutuhan.

Warungnya pun tak jarang disambangi warga sekitar, baik untuk berbelanja atau sekedar nongkrong. Namun seiring berjalannya waktu, dan dengan berkembangnnya zaman, pria berusia 25 tahun ini mulai mencari pekerjaan sampingan. Namun pekerjaan itu justru menjebloskannya dalam jeruji besi di Polda Kaltim.

Rupanya selain berjualan J juga menjadi pengepul Toto Gelap alias togel. Dia diciduk jajaran Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kaltim di warungnya.

Kepada awak media Kasubdit 3 Jatanras Dit Reksrimum Polda Kaltim, AKBP Suriadi menjelaskan bahwa para pembeli togel merupakan warga sekitar.

“J ini tugasnya mengumpulkan uang dari warga yang ingin memasang judi togel. Dalam menjalankan aksinya, J menggunakan situs online,” kata Suriadi saat Press Conference pengungkapan kasus di Mapolda Kaltim, Selasa (20/9/2022).

Pelaku menjalankan aksi sejak enam bulan lalu. Setiap hari, J mampu meraup laba hingga Rp200 ribu hasil sebagai pengepul togel. “Selain menangkap J, kami juga mengamankan barang bukti buku tabungan miliknya,” sebutnya.

J kini mendekam dalam jeruji Mapolda Kaltim dan terancam 6 tahun bui. Upaya pemberantasan judi ini, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top