
KOTAKU, BALIKPAPAN-Vaksinasi dosis kedua sudah berlangsung di Pasar Klandasan Kecamatan Balikpapan Kota Jalan Jendral Sudirman, Jumat (12/3/2021). Total sebanyak 263 dari 367 pedagang Pasar Klandasan sudah divaksin secara lengkap.
Dalam vaksinasi tersebut, masih ada pedagang yang belum melaksanakan vaksinasi, Camat Balikpapan Kota sekaligus Ketua Tim Satgas Covid-19 Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma menyampaikan menurut arahan satgas kota apabila ada warga yang menolak maka jatah vaksin akan dialihkan ke warga lainya. Bersamaan dengan itu, ada sanksi yang akan diterima.
“Karena yang lain juga menginginkan vaksin, tapi dalam Perpres No 12 tahun 2021 telah diatur terkait sanksi. Akan ada sanksi baik berupa sanksi administrasi maupun denda (bagi yang menolak), namun saat ini Pemerintah Kota Balikpapan belum menerapkan jadi dialihkan dulu ke yang lainya,” jelasnya saat ditemui Kotaku.co.id.
Selain pedagang dan kelompok pelayan publik, masyarakat lanjut usia (Lansia) juga akan menjalani vaksin dosis kedua.
“Bagi yang menderita sakit apabila ditemukan di atas normal atau tidak teratur maka diminta untuk melakukan pengecekan ulang kembali kepada masing-masing dokter spesialinya, tapi jika memungkinkan bisa langsung dilaksanakan vaksinasi dosis kedua,” jelasnya.
Heru juga menjelaskan, untuk ke depanya nanti setelah vaksinasi untuk lansia dan pelayanan umum akan dilanjutkan vaksinasi untuk masyarakat umum. “Namun waktunya nanti menunggu informasi dari Satgas Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksin agar dapat bersabar dan tetap laksanakan protokol kesehatan
“Jika sudah tiba waktu vaksin sesuai hasil pendataan Satgas Covid-19 Balikpapan Kota nanti akan segera diinformasikan jadwalnya dari masing-masing faskes (fasilitas kesehatan, Red) yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 Balikpapan Kota,” tutupnya. (*)
