dprd balikpapan
Parlementaria

Pedagang Pasar Klandasan Ngadu ke DPRD Balikpapan, soal Penertiban Satpol PP

Pedagang Pasar Klandasan Zaidi (bertopi) menyampaikan keresahannya kepada Komisi II DPRD Balikpapan, terkait rencana penertiban yang akan dilakukan Satpol PP.

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pedagang di kawasan Cemara Rindang, Pasar Klandasan, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Selatan, mengaku resah dengan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Sebab para pedagang yang lapaknya berlokasi di sekitar lapangan kompleks Pasar Klandasan, mendapat surat rencana penertiban dan pembongkaran lapak, oleh Satpol PP Balikpapan.

Surat itu sama seperti yang ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner yang menempati bangunan semi permanen di area bersengketa.

“Sebenarnya masalah surat pembongkaran. Ternyata disampaikan tadi, surat itu bukan ditujukan kepada kami,” ujar Saldi, salah seorang perwakilan pedagang, yang ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I dan II DPRD Kota Balikpapan, ditemui di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (19/6/2023).

Saldi datang bersama teman-temannya, berjumlah sekitar 10 orang. Ingin memastikan keabsahan surat tersebut dan nasib para pedagang, jika seluruh kawasan pasar tradisional itu direvitalisasi.

“Saking khawatirnya kami, makanya sampai datang ke sini supaya bisa dipertemukan semua.

Kami bukan pedagang kuliner (lapak bersengketa). Kami yang di dekat lapangan,” kata Saldi.

Ia mengatakan, para pedagang berkeinginan agar masih diperkenankan untuk berjualan seperti biasa.

Ia juga menegaskan, pedagang tidak menjadi soal bila Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan merealisasikan program revitalisasi pasar.

“Tidak ada masalah, yang jelas kami dicarikan tempat penggantinya. Kami tidak mau memberatkan pihak mana pun,” katanya.

Saldi dan rekan pedagang lainnya menyadari tidak memiliki hak untuk terus berjualan di tempatnya sekarang mengais rezeki.

Hanya saja, pedagang meminta Pemkot Balikpapan bersikap bijak dan tetap memfasilitasi para pedagang.

“Kami tidak ada hak di situ. Pemerintah yang punya wilayah. Kalau pemerintah mau pakai, ya kami pindah. Tapi dengan catatan kami ditempatkan di tempat yang layak,” imbuhnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qulrahman mengatakan, akan berkoordinasi dengan Disdag Balikpapan terkait langkah yang akan dilakukan untuk memaksimalkan Pasar Klandasan.

“Diperjelas dulu itu program apa. Iya, tiba-tiba (pedagang) dapat surat,” katanya.

Ia menerangkan, surat yang diterima pedagang diterbitkan Satpol PP tentang rencana penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner yang saat ini lahannya bersengketa, yang memang akan ditertibkan dalam waktu dekat.

“Kalau yang di pinggir pantai itu masalah hukumnya pemerintah kota dengan ahli waris. Ya silakan diselesaikan, itu kan memang persoalan pelik dari zaman dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli menerangkan, sejauh ini Pemkot Balikpapan akan mengambil langkah untuk membongkar pagar dan sekaligus membongkar bangunan semi permanen PKL kuliner, yang berlokasi di pinggiran pantai Pasar Klandasan.

“Karena PKL akan kami kembalikan ke posisi semula. Konsepnya seperti itu,” ujarnya, ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Balikpapan.

Menurut dia, dulu tidak ada bangunan di pinggir pantai. Fasilitas Umum (Fasum) yang ditentukan Pemkot Balikpapan di kawasan tersebut, kata dia, berupa lahan terbuka area pantai.

“Fasum kami terbuka untuk area pantai. Jadi kalau berjualan, silakan diatur kembali oleh Disdag.

Bagaimana cara berjualannya, seperti Melawai. Jadi tidak ada bangunan,” terangnya.

Dengan demikian, lanjutnya, pedagang yang akan berjualan akan disesuaikan dengan wacana revitalisasi pasar masa depan.

“Berarti jualannya khusus dengan pakai media meja, bukan bangunan. Kemudian waktunya yang paling bagus, sore sampai malam hari jualannya,” kata dia.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Disdag Kota Balikpapan untuk mengatur kembali dan menata ulang kawasan, yang berpotensi menjadi kawasan wisata kuliner pinggir pantai di tengah kota.

“Disetting lagi, diperbaiki, ditata ulang atau dipasang lampu-lampu hias tali gantung supaya estetik. Kalau kumuh begitu, akan tertinggal,” katanya.

Terkait dengan relokasi, kata Zulkifli, hal itu sudah pernah ditawarkan kepada pedagang untuk pindah lapak ke dalam bangunan pasar.

Namun setelah ditinjau, lanjutnya, dinilai belum memungkinkan. Karena suasananya yang tidak mendukung.

“Kumuh begitu, tidak ada yang mau makan nanti,” ungkapnya.

Ia memastikan, tidak ada niat Pemkot Balikpapan untuk merelokasi pedagang ke area lain.

Salah satu faktornya, kata Zulkifli, karena pusat-pusat kuliner sudah tersebar di seluruh wilayah di Balikpapan.

“Tinggal bagaimana kami setting (atur). Karena kalau kumuh begitu, tidak ada yang tertarik untuk makan. Ada sekitar 30 PKL yang di (pinggir) laut itu,” katanya.

Menurutnya, langkah pembangunan dan desain Pasar Klandasan masa depan, diserahkan sepenuhnya kepada Disdag Kota Balikpapan.

“Tapi yang jelas kami prioritaskan, yang kami klir-kan (penertiban bangunan PKL kuliner) yang arah ke laut. Kami kembalikan seperti semula. Dulu bebas bangunan,” ungkapnya.

Selain itu, Zulkifli menyebut, penertiban yang akan dilakukan Satpol PP itu dilaksanakan pekan ini.

“Jangan lama-lama, kasihan masyarakat yang ingin bersantap dan berjualan,” imbuhnya. (*)

To Top