
Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp3.500 untuk pendaftaran, sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp2.500.
Tak hanya pendaftaran dan pembayaran iuran, kegiatan promosi bersama ini juga melayani Pembiayaan Krasida (Gadai Emas), dimulai dengan uang pinjaman Rp1 juta dan tenor minimal enam bulan, serta mendapatkan gratis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan sebesar Rp53.900, sudah termasuk biaya admin pendaftaran.
Ada pula Pembiayaan Mulia atau Cicilan Logam Mulia dengan denom 10 gram tenor 12 bulan dan mendapatkan free perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama enam bulan sebesar Rp104.300, sudah termasuk biaya admin pendaftaran.
Lalu Pembiayaan Mulia (Cicilan Mulia) denom minimal 1 gram dan mendapatkan free biaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama satu bulan sebesar Rp20.300, sudah termasuk biaya admin. Denom 1 gram ini untuk masyarakat menengah ke bawah yang berkeinginan investasi fisik ringan.
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah mengatakan, selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerjasama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap.
Kerja sama pemasaran berupa bundling produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin dalam bentuk kerjasama pelayanan ini. Kami berharap sinergi yang kita lakukan dapat membawa manfaat untuk masyarakat, khususnya untuk memudahkan para pekerja memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek,” kata Eka, melalui siaran persnya, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil langkah khusus, agar pekerja segmen informal mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
“Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan memudahkan pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” jelas Zainudin.
Lebih lanjut dia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 sebanyak 70 juta pekerja.
“Upaya-upaya untuk mempermudah pekerja untuk mendaftarkan dirinya akan terus kami kerjakan. Kami harap ini akan dimanfaatkan seluruh pekerja, dengan telah mengetahui manfaat menjadi peserta, kemudian dipermudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran. Kami berharap semua pekerja Indonesia akan menjadi peserta dan berujung kepada pekerja yang sejahtera,” tutup Zainudin.
(*)



