Corak

Pegawai Bapas Kelas II Balikpapan Test Urine dan Sosialisasi P4GN

Kembali dia menambahkan, P4GN menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, selain Bapas juga Rutan dan Lapas agar saling bergandeng tangan untuk menangani mulai dari pencegahan sampai dengan pemberantasan.

Sementara itu Kepala Bapas Kota Balikpapan Budi Purwadi Bc IP SSos berharap agar ke depan lebih terus ditingkatkan, mengingat hal ini berpengaruh kepada pegawai dalam menjalankan tugas-tugas. “Tanggung jawab kami sebagai pembimbing, pengawas, pendamping harus memberikan contoh yang baik, ke depannya kerja sama lebih ditingkatkan karena ini merupakan bekal kami untuk melaksanakan tugas ke depan,” jelasnya.

Budi Purwadi berkomitmen dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden RI No 2 tahun 2020 agar bersih dari narkoba. Sebanyak 39 pegawai Bapas Kelas II Balikpapan wajib mengikuti test urine dan sosialisasi P4GN. “Kami selalu menyampaikan kepada pegawai terutama menghindari penggunaan narkotika, dengan cara memberantasnya seperti ini dengan bekerja sama dengan BNN Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Kegiatan yang rutin dilakukan masuk dalam tahun ketiga ini belum ditemukan pegawai Bapas Kelas II Balikpapan menggunakan narkotika. Apabila ditemukan terindentifikasi narkotika, maka pegawai akan dipecat karena sudah ada beberapa Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia banyak kejadian seperti itu. “Kami mengantisipasi dengan adanya kegiatan ini, kami harus benar-benar bersih dari narkoba,” papar Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bapas Kelas II Balikpapan memiliki sekitar 700 klien hampir 80 persen dengan kasus narkoba.(*)

Pages: 1 2

To Top