
KOTAKU, BALIKPAPAN-Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisal PH, pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang diduga pelaku penganiayaan berujung maut.
Dalam jumpa pers Minggu (12/2/2023),
PS Kasubnit II Jatanras Ipda Sukaca Bayu Sakti mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hardmiarso menjelaskan kronologi kejadiannya.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.00 WITA dari karyawan RDMP. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kilang RDMP Balikpapan. Pelaku dan korban adalah rekan kerja, bahkan mereka tinggal dalam kost satu kamar di kawasan Gunung Guntur,” kata Ibda Sukaca Bayu Sakti, kepada wartawan.
Pelaku diketahui berinisial PH (25) warga Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan korban yakni TW (33) berasal dari Jawa Tengah. Keduanya sesama perantau yang mengadu nasib di Kota Minyak.
Keduanya juga tinggal bersama dalam satu kamar, selama bekerja. Diduga kuat, hal inilah yang menjadi awal perkara tersebut. Dari keterangan pelaku, keduanya sempat berselisih faham.
“Sebelumnya juga ada perselisihan antara keduanya. Berdasarkan keterangan dari pelaku, korban ini suka marah-marah,” ungkapnya.
