
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang pelajar di Balikpapan, AH (18) berhadapan dengan polisi setelah melakukan aksi Freestyle di jalan raya.
Aksi Freestyle dilakukannya saat mahasiswa melakukan aksi damai di depan Balai Kota Balikpapan, Senin (13/2/2023) sore.
Dia tidak mengira, saat melakukan aksi angkat ban depan alias standing dengan sepeda motornya, ternyata polisi dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Balikpapan tengah mengawasinya.
Tanpa pikir panjang, aksi pelajar itupun dihentikan polisi, tepat di depan Balai Kota Balikpapan.
“Saya tidak tahu kalau ada polisi. Cuma seru-seruan saja sama teman,” kata pelajar tersebut.
Saat diamankan, dia justru menampilkan raut wajah bingung, karena menurutnya aksi tersebut tidak dilakukan sendirian.
“Aneh saja, saya berdua kok. (tapi) Cuma saya yang ditangkap,” ujarnya.
Tak hanya merasa aneh, pelajar yang mengaku sudah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) ini juga mengaku tak menyesal atas perbuatannya.
“Saya tidak menyesal,” akunya sambil menggelengkan kepala.
Sementara itu, Turjawali Sat Lantas Polres
Balikpapan Briptu Tri Harianto mengatakan selain mengamankan demo mahasiswa, polisi juga menggelar operasi keselamatan.
“Kebetulan ketika kami melakukan pengamanan, menemukan pelajar ini standing dari putaran balik. Ketika dicek, surat-suratnya tidak ada dan masih pelajar,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, kendaraan yang digunakan pelajar itu dibawa ke kantor polisi tepatnya di Sat Lantas Polresta Balikpapan di bagian unit tilang.
“Nanti kami panggil orang tuanya. Kalau suratnya lengkap, baru nanti kami tilang secara elektronik. Apabila masih di bawah umur maka orang tuanya yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)



