Hukum

Pelaku COD Tipu-Tipu dan Gelapkan Motor Anak di Bawah Umur, Polisi Ambil Langkah Ini

KOTAKU, BALIKPAPAN-Aksi tipu-tipu Cash on Delivery (COD) mengusik kenyamanan masyarakat Balikpapan. Ya, pelaku viral di jejaring sosial dengan nama Si Jaket Merah. Usut punya usut, pelaku juga menggelapkan sebuah sepeda motor milik juru parkir salah satu apotek. Minggu (21/11/2021) pelaku berhasil diamankan tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) dan tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan di kawasan Sepaku Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat

“Pelaku yakni APT (16) merupakan anak putus sekolah dan
pendidikan terakhir SD,” ucap Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam press conference di ruanganya, Selasa (23/11/2021).

Aksi yang dilakukan APT pun sempat viral jejaring sosial, dengan julukan “Si Jaket Merah”. Menurut pantauan Kotaku.co.id melalui media jejaring sosial, APT terpampang sosoknya di Karang Rejo, Start III dan Jalan Beller. Dalam aksinya pelaku berpura-pura sebagai kurir dan mengantarkan paket yang dibungkus kertas kado.

Sementara itu saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru putih. Ya kendaraan tersebut merupakan hasil penggelapan dari seorang juru parkir (jukir) bernama Rizky Ramadan di Apotek Vita Farma Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Korban penggelapan sudah melapor dan kami proses, tapi untuk yang COD belum dapat laporan jadi masih kami dalami lagi,” ungkapnya

Lantaran APT masih di bawah umur atau Anak Berhadapan Hukum (ABH), maka akan dilakukan langkah diversi yakni upaya penyelesaian proses hukuk di luar persidangan. (*)

To Top