
KOTAKU, BALIKPAPAN-Terkuak sudah pria yang tidak membawa identitas dan melakukan aksi pencurian yang kemudian berakhir menabrak seorang emak-emak di Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Minggu (2/1/2022) lalu.
Pria itu bernama AN alias Toke (27) yang merupakan residivis kasus pencurian dan sering berurusan dengan hukum sehingga polisi sudah tak asing lagi dengan wajahnya.
“Dia beberapa kali melakukan tindakan kriminal, dua di antaranya berujung di jeruji besi,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto dalam press conferencenya, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan, dalam aksinya, Toke melihat motor yang diparkir di depan rumah korban tanpa di kunci stang. Ia pun nekat menggasak motor tersebut dan melarikan diri. Namun aksinya kepergok warga.
“Hingga akhirnya menabrak ibu-ibu. Terus dia (Toke, Red) dibekuk warga dan kemudian petugas (kepolisian) datang membawanya ke kantor polisi,” lanjut Danang.
Kemudian Toke beserta barang bukti yakni satu unit motor diamankan menuju Polsek Balikpapan Utara. Menurut pengakuanya, aksi pencurian yang dilakukan sudah kali ketiga dilakukan.
Akibat perbuatannya itu, Toke kembali mendekam di hotel prodeo dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP ancaman pidana lima tahun penjara. (*)



