
KOTAKU, BALIKPAPAN-Langkah buronan asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kabur ke Samboja, Kutai Kartanegara terhenti Kamis (17/6/2021) sekitar jam 13.40 Wita setelah berhasil diciduk kepolisian. Tak sendiri, rupanya buronan berjumlah dua orang yakni DR (32) dan RD (35). Keduanya dibekuk di Samarinda. Tepatnya di pintu Tol Balikpapan-Samarinda.
“Kami mendapatkan informasi bahwa tersangka menuju Samarinda lewat tol, sesampai di pintu tol, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) Iptu Dian Kusnawan yang disampaikan melalui aplikasi kirim pesan, Sabtu (19/6/2021).
Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa tiga buah laptop.
Sebelumnya, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres PPU melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari Jatanras Polda Kalsel dan Jatanras Polda Kaltim terkait adanya pelaku pencurian yang buron mengarah ke Sepaku.
Lantas pengejaran dilakukan, namun pelaku berhasil melarikan diri ke hutan di kawasan Kilometer (Km) 38 Samboja.
Selain di Kalsel, keduanya juga melancarkan aksinya di Kaltim.
“Untuk di Kalsel sekitar delapan TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red), Grogot tiga TKP, kemudian PPU dan Kukar. Lainnya masih dikembangkan,” ucapnya.

Sasarannya kantor pemerintahan. “Biasanya sewaktu istirahat sehingga banyak pegawai yang tidak ditempat, selanjutnya para pelaku mengambil laptop, HP dan lainya yang ada di atas meja.
Salah satunya ruang Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama PPU, Selasa (15/6/2021) lalu,” tutupnya. (*)



