Metro

Pembatasan Angkutan Logistik saat Arus Mudik Minta Dikaji Ulang

Bambang Haryo Soekartono

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Sejumlah pihak menyoroti keluarnya SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.

Dalam aturan tersebut terdapat pembatasan angkutan barang menjelang Lebaran 2024 berlaku 5-16 April 2024 secara nasional.

Terkait itu, anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengharap pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.

“Menurut saya logistik tidak perlu dibatasi secara nasional. Yang macet itu kan hanya wilayah Jawa bagian utara dan tengah, jadi logistik tidak perlu dibatasi tapi cukup diatur dengan memanfaatkan jalur yang tidak padat saat itu, yaitu Jawa bagian selatan,” ujar BHS sapaan melalui siaran pers yang disampaikan kepada kotaku.co.id, Senin (25/3/2024).

Caleg terpilih DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I ini menilai pemanfaatan jalur yang tidak padat untuk distribusi logistik saat mudik Lebaran di jalur selatan itu bertujuan mengalihkan angkutan logistik dan penumpang agar tidak terjadi kepadatan di jalur utara dan tengah Pulau Jawa.

“Kalau tidak diatur begitu, logistik dihentikan nanti bisa terjadi kelangkaan barang atau inflasi musim Lebaran. Dan ini akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dia pun meminta agar peraturan sejenis tidak diberlakukan secara nasional. Pasalnya, daerah yang mengalami kepadatan dalam momen mudik Lebaran hanya ada di Pulau Jawa. Itu pun, masih menurut dia, hanya jalur utara dan tengah saja, sedangkan jalan selatan Load Factornya tidak lebih dari 25 persen.

“Sedangkan kepulauan lain di Indonesia relatif tidak terjadi kepadatan, apalagi wilayah yang berpenduduk non muslim, seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan Barat dan lainnya.

Pasti tidak terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah tersebut, sehingga logistik diharapkan tidak dibatasi secara nasional,” ulasnya.

BHS melanjutkan, angkutan logistik yang terus aktif saat Lebaran akan berdampak kepada para pekerja logistik seperti industri yang masih tetap bisa bekerja.

“Kalau bisa logistik tetap berjalan, jika tidak (berjalan) kemungkinan dampaknya akan terjadi stagnasi di pulau Jawa,” pungkasnya.

Senada dengan BHS, Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyatakan pembatasan barang saat mudik Lebaran akan memiliki dampak yang besar bagi ekonomi nasional.

“Aliran untuk kegiatan ekspor maupun impor, walaupun tidak dilarang tetapi dalam praktiknya kegiatan ekspor dan impor karena aksesnya memang bersinggungan dengan jalan tol itu mendapatkan pelarangan,” ujar Sugi.

Dengan demikian, distribusi barang domestik juga mengalami kesulitan. Kendati dalam aturan tersebut terdapat pengecualian untuk barang kebutuhan pokok, namun Sugi meyakini praktiknya di lapangan akan sulit.

“Dalam praktiknya tetap terjadi pelarangan akses untuk pengiriman barang kebutuhan pokok. Dampak langsung dengan masyarakat bukan kepada distributor,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top