Metro

Pemerintah Pusat Tolak Flyover Rapak, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Pastikan Jalan Terus

H Hasanuddin Mas’ud

KOTAKU, BALIKPAPAN-Desakan pembangunan jalan layang atau Flyover semakin menggema pasca tragedi maut di persimpangan Rapak merenggut empat nyawa dan 30 orang lainnya luka-luka bahkan ada yang kritis, yang terjadi 21 Januari 2022 lalu.

Flyover Muara Rapak digadang sebagai solusi. Tak hanya mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut tapi juga menyudahi peristiwa kecelakaan maut yang kerap memakan korban jiwa.

Dan peristiwa kecelakaan maut di persimpangan Rapak yang merenggut korban jiwa, sejatinya dapat mempercepat pembangunan jalan layang.

Di tengah desakan tersebut, ada nada sumbang dari kelompok pedagang Rapak Plaza. Yang menolak keras rencana tersebut. Terbaru, wacana pembangunan Flyover ditolak pemerintah pusat.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud dijumpai usai menghadiri Rapat Paripurna HUT ke 125 Kota Balikpapan di Hotel Novotel, Rabu (9/2/2022).

“Ya, Kementerian PUPR menginginkan jalan dibuat landai. Tidak usah Flyover karena (dianggap) kurang (memenuhi) estetika,” jawabnya.

Namun ia mengenaskan, usulan tersebut bersifat teknis. Sedangkan pemerintah daerah, dipastikan akan tetap mengusung proyek Flyover. Apalagi Detail Engineering Design (DED) sudah disiapkan dan telah disesuaikan. DED merupakan perencanaan lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar beserta spesifikasinya yang siap dilaksanakan di lapangan. Hasil DED bisa dijadikan dokumen lelang.

Pun begitu dengan rencana pembebasan lahan. “Apakah nanti menggunakan APBD kota atau provinsi akan dilihat,” ungkapnya. Ia pun menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam dan akan menyiapkan anggaran untuk kebutuhan tersebut. “Memungkinkan, makanya kami dari Dapil Balikpapan akan mendorong itu,” lugasnya. Hanya saja, rencana tersebut baru akan dibahas tahun 2023 mendatang.

Sebaliknya, jika pemerintah pusat turun tangan membangun jalan Rapak menjadi landai menggunakan APBN maka secara otomatis, rencana Flyover juga akan mengalami perubahan. “Keinginan pemerintah daerah tetap dengan konsep Flyover tapi kalau tiba-tiba pemerintah pusat membangun jalan landai menggunakan APBN, silahkan saja. Sama-sama jalan, yang mana yang lebih cepat karena itu untuk mengurangi insiden yang sering terjadi di kawasan itu,” pungkasnya. (*)

To Top