
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pasar Rakyat Karang Joang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kilometer (Km) 12 sejak dikembangkan tahun 2018 terlihat sepi.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya untuk menghidupkan kembali pasar rakyat yang berlokasi di Kelurahan Karang Joang tersebut.
Untuk menemukan lokasi pasar ini tidak sulit karena sudah terpasang plang tulisan lokasi Pasar Rakyat Karang Joang.
Hanya saja lokasi pasar tidak berada tepat di tepi jalan besar sehingga pengunjung perlu meluangkan waktu untuk masuk lagi ke jalan lingkungan sekitar 1 Km.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, akan membuka kembali Pasar Rakyat Karang Joang.
Mengingat pasar tersebut sudah lama tidak terlihat aktivitas berjualan dan membeli.
“Jadi kami berencana akan menghidupkan kembali pasar tersebut. Memang saat ini kami masih mencari langkah strategis, agar pasar ini nantinya bisa ada pedagang yang berjualan di sana,” kata Haemusri ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023).
Ia menjelaskan, apalagi saat ini pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah berjalan, otomatis pasar tersebut akan operasikan kembali untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Mengingat pertumbuhan penduduk semakin meningkat seiring pemindahan IKN. Hal itu bukan tidak mungkin diikuti para pendatang guna mengadu masib. Salah satunya ke Balikpapan.
Menurut dia, nantinya yang akan berjualan di Pasar Rakyat Karang Joang tersebut merupakan warga yang ada di daerah sekitar.

Sebab banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan, sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
“Jadi pedagang tersebut, bisa kami arahkan untuk berjualan di Pasar Karang Joang, untuk biaya retribusinya bisa digratiskan selama satu tahun.
Seperti itu lah rencana kami. Untuk jumlah kios pedagang yang ada di Pasar Karang Joang kurang lebih mencapai 80 unit,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan me-Launching Pasar Karang Joang, tahun 2022 lalu. Namun karena pandemi Covid-19 rencana tersebut urung dilakukan. (*)
