Metro

Pemkot Balikpapan dan Ahli Waris Sepakati Patok Tanah di Pesisir Pantai Klandasan

Zulkifli (baju putih) bersama pihak ahli waris menyepakati batas tanah (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli memimpin proses kesepakatan tanda pengukuran lahan bersengketa di kawasan pesisir Pasar Klandasan, Rabu (21/6/2023).

Zulkifli bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menandai beberapa titik yang menjadi acuan pengukuran lahan yang akan dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN), 22 Juni 2023.

Titik pertama yang ditandai yakni sekitar pintu masuk Pasar Klandasan, persis dekat tempat parkir.

Kemudian pindah menuju sisi belakang bangunan pasar. Zulkifli dan ahli waris kembali menandai patok tanah dan diperjelas dengan cat pilox berwarna kuning.

Selanjutnya, rombongan menuju deretan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner pinggir pantai, persis depan kantor Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).

Patok tanah sisi tersebut juga diperjelas dengan cat pilox.

“Ini kami berikan tanda batas (berupa) patok. Mohon kawan-kawan, masyarakat, jangan ada gangguan apapun besok dengan BPN,” ujar Zulkifli, usai meninjau batas-batas lahan tersebut.

Menurutnya bila ada gangguan, maka bisa diartikan bahwa lahan itu belum siap diukur secara resmi oleh BPN.

“Yang berhak di sini adalah Pemerintah Kota dan ahli waris. Selain itu jangan ikut campur, karena ini masalah hak,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, besok akan dilakukan pengukuran dengan memandatkan kepada ahli waris agar menghadirkan tiga orang untuk menyaksikan proses pengukuran BPN.

“Karena ini sudah selesai. Kami sudah sepakati inilah yang akan diukur, besok,” katanya.

Ia menerangkan ada enam titik yang ditandai sebagai batas lahan. Mengenai ukurannya, Zulkifli menyebut belum bisa memastikan sebelum dilakukan pengukuran oleh BPN.

“Karena yang dipakai, pengukuran tanah yang sah di negeri ini hanya BPN. Pemda (Pemerintah Daerah) tidak bisa mengukur sendiri,” imbuhnya.

Zulkifli menyebut rencana penertiban lapak semi permanen di kawasan tersebut akan dilanjutkan setelah proses pengukuran selesai.

“Itu nanti urusan,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, para pedagang kuliner yang ikut menyaksikan berupaya menyampaikan aspirasinya.

Salah satunya menolak rencana Satpol PP Balikpapan untuk merobohkan bangunan semi permanen yang telah ada sejak lama.

“Tolong jangan dirobohkan. Ini tempat kami mencari makan,” ujar salah seorang pedagang kuliner, yang tak ingin disebutkan namanya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page