
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1, 5 triliun tahun 2026 dari sebelumnya Rp1,3 triliun yang ditargetkan tahun 2025.
Meningkatnya target yang dibebankan sekitar Rp200 miliar ini dianggap cukup menantang, namun Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan memastikan akan menyiapkan langkah strategis untuk mencapainya.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan BPPDRD Balikpapan Yusfa Djafar, mengatakan bahwa strategi penyisiran wajib pajak masih akan menjadi salah satu upaya utama dalam mendorong peningkatan PAD tahun depan. Meski demikian, pihaknya tetap memperhitungkan kondisi perekonomian daerah.
“Namun kami tetap harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi Balikpapan. Mudah-mudahan tahun depan Balikpapan semakin berkembang,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan Gebyar Pajak di Taman Bekapai, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Yusfa, sejumlah potensi pendukung seperti penyelenggaraan event, kegiatan hiburan, hingga meningkatnya tingkat hunian hotel akan memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi.
Kondisi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya kontribusi pajak daerah.
Dia memastikan kegiatan penyisiran akan tetap digencarkan. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat tergarap secara optimal.
Selain penyisiran, BPPDRD Balikpapan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
“Harapannya, bukan hanya penyisiran yang ditingkatkan, tetapi masyarakat juga semakin paham mengenai pentingnya pajak. Dengan edukasi yang tepat, kepatuhan pajak bisa meningkat,” tambahnya.
Yusfa optimistis target PAD 2026 dapat tercapai dengan kombinasi strategi pendataan, penguatan koordinasi, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Balikpapan. (*)



