
KOTAKU, BALIKPAPAN-Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan menyelenggarakan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Kota Balikpapan tahun 2023, Rabu (31/5/2023) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Peserta merupakan kelompok keluarga sadar hukum dari enam kelurahan.
Masing-masing Kelompok Kadarkum Kelurahan Prapatan, Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Karangrejo, Kelurahan Damai dan Kelurahan Manggar Baru.
Kegiatan ini meliputi lomba kadarkum kemudian lomba yel-yel. Pemenang lomba kadarkum otomatis akan mewakili Balikpapan menuju tingkat provinsi.
Adapun dewan juri terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kaltim, perwakilan BNN Kota Balikpapan, perwakilan Polresta Balikpapan, dan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Balikpapan.
Lomba dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakot Andi Yusri Ramli mewakili Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin.
Hadir juga Sub Koordinator Pembinaan DSH Penyuluh Hukum Ahli Muda Heny Indrawati mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Heny Indrawati menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat diperlukan agar paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang menghormati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemenkum HAM melalui BPHN memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum masyarakat.
Salah satu aspek terpenting dalam budaya hukum yakni munculnya kesadaran hukum masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. Sehingga bisa melakukan hak dan kewajiban secara seimbang dan profesional,” tuturnya.
Budaya hukum ini salah satu langkahnya melalui pembentukan desa sadar hukum. Karena Indonesia memiliki provinsi yang banyak dan daerah yang luas.
“BPHN memiliki satu kegiatan yang sangat besar yaitu Paralegal Justice Award. Yang mana para lurah dijadikan hakim mediasi atau mediator. Lurah menjadi kepanjangan tangan dari kepolisian.
Jadi pengayom masyarakat dan melaksanakan penyelesaian sengketa di wilayahnya sebelum memasuki tingkat pidana,” jelasnya.
Ia berharap, Balikpapan bisa mengirimkan perwakilannya mengikuti Paralegal Justice Award yang dilaksanakan setahun sekali.
Karena para lurah yang didelegasikan dapat mempelajari tentang pengetahuan hukum. Menyelesaikan sengketa peradilan di wilayahnya.
Dan yang terpenting, lanjut dia menerangkan, pengetahuan hukum tersebut didapatkan dari para ahlinya.
Sementara, Asisten Administrasi Umum Setdakot Andi Yusri Ramli mengatakan dalam sambutan Sekda Kota Balikpapan yang dibacakan bahwa lomba kadarkum ini tidak hanya bertujuan untuk mencari pemenang.
Namun kadarkum dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Di antaranya diskusi, hukum simulasi hukum dan lomba kadarkum.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Diharapkan bisa mewujudkan masyarakat yang taat hukum secara berkesinambungan,” katanya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada perwakilan BPHN yang bersedia hadir untuk dapat melakukan evaluasi dan monitoring pembinaan kadarkum di Balikpapan.
“Juga juri dan panitia yang telah mempersiapkan lomba ini agar bisa terlaksana dengan baik. Selamat bertanding dan menjunjung tinggi sportivitas,” katanya.
Kepala Bagian Hukum Setdakot Balikpapan Elizabeth L Toruan mengungkapkan, lomba ini bertujuan untuk melahirkan kader-kader di tengah masyarakat.
Yang memahami, menyadari dan mentaati peran dan fungsi terkait kesadaran hukum dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan masyarakat cerdas hukum.
Juga mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan,” terangnya.
Lomba Kadarkum Balikpapan tahun 2023 dimenangkan Kadarkum Arum Kelurahan Prapatan dengan nilai 750.
Juara kedua dan ketiga masing-masing secara berurutan diraih Kadarkum Avicenna Marina Kelurahan Margomulyo dan Kadarkum Manggar Baru Indah Kelurahan Manggar Baru.
Sedangkan kategori yel-yel dimenangkan Kadarkum Harmonis Kelurahan Karangrejo. (*)



