Metro

Pemkot Balikpapan Respon Cepat Tuntutan Aksi Mogok Sopir Truk Kontainer

Teks foto: Pemkot Balikpapan bersama stakeholder menggelar rapat membahas dua tutuntan transoprtir, di VVIP Balai Kota Balikapapan (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Aksi mogok yang digelar para supir truk di Km 13, Kamis (17/3/2022) dan di Km 15, Jum’at (18/3/2022) langsung direspon oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Berlangsung di ruang VVIP Balai Kota, Minggu (20/3/2022) malam, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menggelar rapat guna melakukan evaluasi Surat Edaran terkait jam edar kendaraan berat.

“Kami memaklumi aksi yang dilakukan oleh para sopir tersebut, lantaran dengan terbatasnya jam operasional tentunya juga menghambat jam operasionalnya. Tapi sekali lagi, keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” tegas Rahmad.

Lantas, dalam rapat itu tercapai kesepakatan untuk melonggarkan aturan tersebut. Yakni kendaraan besar dalam keadaan kosong alias tanpa muatan diperbolehkan melintas di luar aturan jam edarm Adapun waktu edar kendaraan berlaku untuk 10 roda ke atas yakni mulai pukul 22.00-05.00 Wita.

Pihaknya pun berencana akan kembali melanjutkan pembahasan terkait tuntutan dari pengusaha tranportasi angkutan barang ini keesokan harinya, Senin (21/3/2022) saat pelaksanaan Coffee Morning di auditorium Balai Kota

Selain menuntut perihal jam edar, peserta aksi mogok juga mengeluhkan susahnya mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Hal ini tentunya menjadi titik didih para sopir lantaran selain terbelenggu oleh jam edar di sisi lain juga mengantre terlebih dahulu untuk mendapatkan pasokan. Tak main-main, periode antre solar hingga berhari-hari.

Terkait itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengundang Pertamina berdiskusi untuk mengajukan penambahan kuota solar bersubsidi.

Rahmad menegaskan, perihal permohonan penambahan solar masih dibahas, lantaran setiap daerah seluruh Indonesia memiliki kuota BBM masing-masing. “Nanti kalau memang kurang kami minta tambahan. Karena kalau (data setiap tahun sejak) tahun 2019 (kuota yang didapat) turun. (tahun) 2021 juga turun dan 2022 turun lagi. Harusnya ‘kan naik ini kok turun apalagi penunjang IKN pasti banyak menggunakan BBM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretariat Daerah (Sekda), Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Ekbangkesra, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Balikpapan, Kepala Dinas Dagang (Kadisdag) Kota Balikpapan, Kepala Bagian (Kabag) Kesbangpol, serta Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top