
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menandatangani kesepakatan bersama dengan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) dalam rangka sosialisasi untuk penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi disabilitas.
Penandatangan MoU dilakukan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Balikpapan Andi Yusri Ramli mewakili Wali Kota H Rahmad Mas’ud di Hotel Grand Tiga Mustika, Kamis (02/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Andi Yusri Ramli yang membacakan sambutan wali kota, meminta camat dan lurah agar lebih memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Seperti fasilitas umum.
“Atas nama pemerintah kami mengapresiasi Gerakan Advokasi Difabel yang telah menyelenggarakan sosialisasi beberapa waktu yang lalu, juga sempat menggagas kegiatan serupa dengan sasaran SD dan Puskesmas,” kata Yusri.
Dia mengungkapkan, pada prinsipnya Pemkot Balikpapan mendukung dan mendorong tersedianya fasilitas bagi kaum difabel untuk berbagai sarana publik selama ini.
“Karena para difabel ini juga punya hak yang sama sebagai warga negara dalam rangka mengakses pelayanan publik maupun dalam partisipasinya dalam pembangunan,” tuturnya.
Menurutnya, para difabel bukan beban, tetapi aset pembangunan.
Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan akses lainnya.
“Apalagi Balikpapan merupakan beranda IKN yang mengusung motto kota yang nyaman dihuni, artinya harus nyaman bagi semua kalangan,” akunya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada lurah dan camat bisa merangkul semua kalangan, termasuk disabilitas. Mengingat camat dan lurah merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah.
“Untuk itu saya meminta rekan-rekan camat dan lurah supaya bisa mengikuti sosialisasi ini dengan baik karena saudara memimpin OPD yang merupakan ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat.
Maka lingkungan kerja harus ramah, dan juga harus merangkul semua kalangan tidak terkecuali para difabel,” pungkasnya (*)
